Petugas Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Milk Bun After You dari Thailand yang Tidak Berizin BPOM

Petugas Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Milk Bun After You dari Thailand yang Tidak Berizin BPOM

Pemusnahan bersama 1 roti Milk Bun asal Thailand.-Foto: Instagram.com/@beacukairi-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pihaknya hanya melakukan penindakan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas. 

Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

"Jadi batas bawaan olahan pangan adalah 5 Kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Gatot lewat keterangan tertulis, pada Jumat, 8 Maret 2024.

Dari 33 penindakan, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian. Jumlah ini, kata dia, tidak wajar jika untuk konsumsi pribadi. 

BACA JUGA:

"Jadi besar dugaan untuk tujuan komersial atau jasa titipan (Jastip). Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, yang merupakan syarat untuk membawa barang tersebut," ujarnya.

Gatot berkata Bea cukai melakukan pemusnahan untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar Badan POM di masyarakat. Dia mengatakan tanpa izin BPOM, makanan tersebut tidak bisa dijamin keamanan, mutu, dan gizinya,

Sementara dari sektor perekonomian, kata dia, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor.

"Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta," kata Gatot.

Gatot mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku dan turut mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh Badan POM. 

"Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: