Gen Z wajib Waspada Paylater dan Pinjol, Rampok Digital Berkeliaran

Gen Z  wajib Waspada Paylater dan Pinjol, Rampok Digital Berkeliaran

Waspada rampok digital bagi Gen Z--

Radarpena.co.id, Jakarta - Waspada Paylater dan Pinjol bisa rampok data diri.

Sebagai generasi yang mudah terlarut dalam gaya seperti skincare, perawatan, gadget dan masih banyak lagi.

Gen Z tentu memerlukan banyak biaya untuk melakukan semua hal itu. Padahal mereka tidak ada sumber pemasukan sama sekali.

 

  1. Berdasarkan beberapa informasi, cukup banyak gen z saat ini yang terjebak oleh debt kolektor lantaran menjadi korban dari rampok digital dalam pinjol dan paylater yang sangat mudah diterobos keamanannya.

Peretasan identitas secara ilegal tak hanya dilakukan sekali oleh kreditur berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan itu. Bisa juga pernah menjadi korban doxing. Penagih utang mencuri dan menyebarkan informasi pribadi dan menargetkan tempat-tempat tujuan pribadi sebagai tujuan pengiriman teror.

BACA JUGA:Ngapain Pilih Selingkuh? Jejak Karier Atalia Praratya lebih Membanggakan RK

Banyaknya aplikasi yang digunakan Gen Z karena tingginya bunga, tetapi tak ada pemasukan dana yang dirinya punya. Istilahnya, ia terjebak snowball debt atau efek bola salju utang. Jadi mereka terpaksa menutup utang di aplikasi tersebut dengan cara mengutang lagi. Ini yang membuatnya terjebak dalam lingkaran setan utang pay later dan pinjol yang tak kunjung usai.

BACA JUGA:Deretan Rumah Mewah Artis Indonesia yang Terbengkalai, Punya Kisah Horor yang Bikin Merinding!

Pay Later dan Pinjol Itu Riskan

Chief Digital Officer Maybank Indonesia, Charles Budiman, mengungkapkan perkembangan teknologi, seperti media sosial dan gaya hidup konsumtif, menjadi salah satu faktor utama penggunaan pinjaman online dan pay later yang meningkat. Dari temuan detikX, para debitur, terutama kalangan Gen Z, mudah terjebak predatory lending atau pinjaman predator.

Beberapa dampak buruk penggunaan pay later dan pinjol, kata Charles Budiman, mudah menjangkiti Gen Z. 

“Banyak layanan pay later dan pinjaman online mengenakan bunga tinggi yang dapat memperburuk beban finansial jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu. Utang yang menumpuk. Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan denda dan bunga tambahan,” terang Charles Budiman.

 

Bahkan terjebak dalam utang pay later dan pinjol mudah terjadi penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi. Ini paralel dengan tindak pidana lain yang bisa menjadikan debitur sebagai korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: