BPN Kota Depok Tandatangani Pakta Integritas, Indra Gunawan: Cegah Korupsi Harus Dimulai dari Dalam
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan di sela-sela kegiatan penandatanganan pakta integritas yang juga dihadiri Forkopimda Kota Depok, Senin, 26 Februari 2024. (Foto: Dok/BPN Kota Depok)-Istimewa-BPN Depok
DEPOK, RADARPENA.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah menandatangani Pakta Integritas pada Senin, 26 Februari 2024, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menjelaskan pakta Integritas yang ditandatangani merupakan dokumen yang berisi janji dan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menolak tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Komitmen terhadap integritas bukanlah sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan janji suci yang terukir dalam hati. Maka, untuk mencegah praktik kotor itu, kita mulai dari dalam. Disapu dulu biar bersih, agar kita sehat,” tegas Indra Gunawan, kepada wartawan Kamis, 29 Februari 2024.
BACA JUGA:Prabowo Hadiri Wisuda UKRI: Kepada Anak-anak Muda, Jadilah Pemimpin yang Cinta Rakyat!
Penandatanganan Pakta Integritas, sambung Indra merupakan sumpah yang dibubuhkan dalam kertas untuk berperang melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ini sejalan dengan deklarasikan zona integritas yang telah dilakukan oleh pimpinan dan jajaran BPN Kota Depok.
“Kita bukan hanya menegaskan komitmen ini, tetapi juga membuktikan bahwa kita siap untuk berjalan di jalan yang benar, meski penuh tantangan. Mari kita bersama-sama menjadikan Indonesia lebih baik, bebas dari belenggu korupsi,” tegas Indra
Pakta Integritas mengandung nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila yang mampu menciptakan zona integritas dan wilayah bebas korupsi. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memastikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat dan stakeholder.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menjaga jati diri dan integritas suatu instansi. Kami berharap dapat amanah dalam melaksanakannya,” jelas Indra Gunawan.
Langkah ini, sambung Indra sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN tahun 2024 untuk mencapai 100 satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
“Kami telah mendeklarasikan zona integritas. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” tegas Indra Gunawan, kepada wartawan.
BACA JUGA:Airlangga Hadiri Simulasi Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran di Tangerang
Tekankan Pelayanan Publik
Dari masa ke masa, menurut Indra Gunawan, kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki dalam rangka memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: