Lagi! Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Siap-siap Dijemput Paksa?

Lagi! Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Siap-siap Dijemput Paksa?

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri.-Foto: Instagram.com/@firlibahuriofficial-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Mangkirnya Firli ini merupakan kali kedua setelah dia tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan pada 6 Februari 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

BACA JUGA:Alasan Kemendikbud Tak Beri Sanksi ke Binus Serpong Buntut Kasus Bulying dan Penganiayaan

BACA JUGA:6 Cara Tepat Mendidik Anak Tanpa Kekerasan, Bikin Hati Orangtua Tenang

"(Firli) tidak hadir," kata Arief singkat, Senin, 26 Februari 2024.

Meski demikian, dia tak menjelaskan secara rinci terkait alasan Firli mangkir. Hanya saja, ia mengarahkan bahwa informasi selanjutnya akan dikeluarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak.

"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ ya," pungkasnya.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, 3 Orang Masih Diburu

BACA JUGA:Tidak Perlu Akun Premium, X Perluas Fitur Panggilan Audio dan Video ke Semua Pengguna

Sebagai informasi, pemeriksaan hari ini merupakan kali kelima Firli diperiksa sebagai tersangka. Secara keseluruhan Firli telah menjalani enam pemeriksaan di mana dua saat masih berstatus sebagai saksi dan empat ketika sudah menjadi tersangka.

Empat pemeriksaan Firli sebagai tersangka terjadi pada Jumat, 1 Desember 2023, Rabu, 6 Desember 2023, Rabu 27 Desember 2023 dan terakhir Jumat, 19 Februari 2024. 

Dari keempat pemeriksaan tersangka itu Firli selalu melenggang bebas dan tidak kunjung dilakukan penahanan. (Anisha Aprilia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: