Ganjar Ajak Pendukung AMIN Gunakan Hak Angket di DPR soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Ganjar Pranowo ajak kubu Amin untuk gunakan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan pemilu-Foto: Instagram.com/@frix.id-
Tim khusus yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.
Arsjad mengungkapkan, tim khusus dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura, pada 15 Februari 2024.
Megenai langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk penggunaan hak angket di DPR, Arsjad mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kepada hasil koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: