Ganjar Ajak Pendukung AMIN Gunakan Hak Angket di DPR soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Ganjar Ajak Pendukung AMIN Gunakan Hak Angket di DPR soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Ganjar Pranowo ajak kubu Amin untuk gunakan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan pemilu-Foto: Instagram.com/@frix.id-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ganjar Pranowo, Capres nomor urut 3 itu  membuka lebar pintu komunikasi dengan kubu paslon nomor satu yaitu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN)untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pilpres 2024

Ganjar juga mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Dalam keteranganya, pada Senin, 19 Februari 2024, menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu), terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ucap Ganjar dalam keterangan tertulis, pada Senin, 19 Februari 2024.

BACA JUGA:

Ganjar pun meminta bantuan partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen.

Komunikasi itu dilakukan Ganjar lantaran dirinya menyadari bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Seperti diketahui partai pendukung paslon nomor urut 1, semuanya berada di DPR, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, paslon nomor urut 3 hanya didukung dua partai politik parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan Hanura dan Perindo tidak masuk parlemen saat ini.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.

Ganjar juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.

Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan rencananya menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR tengah dimatangkan tim khusus yang telah terbentuk. 

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: