Penjelasan Detail Gus Baha Tentang kesalahan Mandi Wajib yang Tidak Banyak Diketahui

Penjelasan Detail Gus Baha Tentang kesalahan Mandi Wajib yang Tidak   Banyak Diketahui

Syarat Mandi Junub Menurut Gus Baha yang Tidak Banyak Diketahui--Tangkapan layar Youtube : @gayengco

JAKARTA,RADARPENA.DISWAY.ID - Untuk pria dan wanita muslim, tata cara mandi junub atau mandi wajib yang benar merupakan salah satu hal yang penting untuk diketahui.

Menurut Gus Baha, syarat dan tata cara mandi junub yang benar berkaitan dengan sah atau tidaknya suatu ibadah.

Lebih lanjut, Gus Baha menerangkan, pada saat mandi junub, tidak boleh ada sabun atau shampo terlebih dahulu sampai akhir. 

Hal ini karena shampo atau sabun berpotensi mengganti sifat air, sehingga mandi junub menjadi tidak sah.

Gus Baha menerangkan, salah satu syarat mandi junub atau whudu, tidak boleh ada di badan sesuatu yang mengganti sifat air, seperti sabun atau shampo ataupun yang lainnya.

“Makanya seperti orang mandi junub itu banyak yang salah, jadi 1 ciduk air langsung gunakan shampo,” jelas Gus Baha.

Dengan menggunakan sabun atau shampo, maka air tidak dapat menghilangkan hadas besar. “Berarti semua air ini tidak bisa menghilangkan hadas besar, karena posisi air yang ke semua badan berbau sampo,” terang Gus Baha.

Gus Baha menambahkan, hendaknya menggunakan air bersih terlebih dahulu untuk membasuh hadas besar hingga bersih, setelah itu baru sabun atau shampo.

Apabila menggunakan sabun atau shampo terlebih dahulu, maka kemampuan air yang menyebar di tubuh sudah menjadi mutaghayyir, yang berarti air telah berubah sifatnya karen abercampur dengan zat lain, terang Gus Baha.

Syarat Mandi Junub

Salah satu syarat mandi junub menurut penjelasan Gus Baha adalah jangan ada sesuatu yang di badan yang disebut Yughoyyiru, yaitu zat yang dapat mengganti sifat air.

Gus Baha menerangkan, saat mandi junub, hendaklah diawali mengguyur air dari kepala dengan membaca awwalul Guhli. Apabila yang disiram wajah dahulu, dibaca wajah awwalul gushli.

“Pokoknya yang setiap bersamaan niat, awwalul fardhi, paham ya, jadi bebas. Semua bentuknya awal bebas, cuma apapun pilihan Anda, langsung dibersamai niat,” lanjut Gus Baha.

Gus Baha menegaskan, semua harus diawali dengan niat, karena jika tidak dibarengi niat, maka hal tersebut tidak dihitung sebagai mulai fardhu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: