Batas Waktu Ganti Qadha Puasa Sebelum Ramadhan 2024, Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Batas Waktu Ganti Qadha Puasa Sebelum Ramadhan 2024, Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Ustaz Syafiq Riza Basalamah jelaskan batas waktu ganti qadha puasa sebelum Ramadhan 2024--Instagram @syafiqrizabasalamah_official

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan 2024. Untuk itu, wajib bagi yang punya utang puasa tahun lalu untuk segera melunasinya.

Banyak para ulama yang memberikan penjelasan mengenai qadha puasa atau bayar utang puasa tahun sebelumnya.

Dikutip Radarpena dari sumber ulama Hanafiyah, dijelaskan bahwa tidak ada batasan akhir qadha puasa Ramadhan. 

Qadha puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang belum menyelesaikannya. Perspektif ulama Hanafiyah menyatakan bahwa pelaksanaan qadha dapat dilakukan kapan saja, tanpa batasan waktu tertentu. 

Jika seseorang tidak menyelesaikan qadha sebelum datangnya Ramadhan berikutnya, menurut ulama Hanafiyah, dia tidak bersalah dan tidak diwajibkan memberikan fidyah.

Kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah menjelaskan bahwa ulama Hanafiyah meyakini bahwa qadha puasa Ramadhan dapat diselesaikan tanpa dosa bahkan setelah tiba puasa Ramadhan berikutnya. 

BACA JUGA:

Sementara itu, pandangan ulama Syafiiyah dan Hanabilah menetapkan batas waktu hingga puasa Ramadhan berikutnya. 

Jika seseorang tidak menyelesaikan qadha sebelum itu, meskipun tetap wajib, ia dianggap bersalah.

Selain itu, pada setiap hari puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadhan, seseorang diwajibkan membayar satu muda fidya sebagai bentuk tebusan kepada orang miskin. 

Hal ini sebagai akibat dari melampaui batas waktu terakhir untuk melaksanakan qada puasa Ramadhan. 

Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah mencatat pandangan ulama Syafiiyah dan Hanabilha yang menyatakan bahwa mengakhirkan qadha puasa tanpa alasan adalah dosa.

"Para ulama Syafiiyah dan Hanabilha mengemukakan bahwa mengakhiri puasa qadha (sampai tiba puasa berikutnya) ketika masa qadha berakhir adalah dosa tanpa alasan apa pun."

Ada pula catatan seputar perkataan Ajja yang menyatakan kewajiban berpuasa selama bulan Ramadhan: "Saya harus berpuasa selama bulan Ramadhan. Aku tidak bisa membayar hutang puasa kecuali pada bulan Sya'ban karena aku sibuk (mengurus) Nabi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: