KPU Beri Santunan Rp46 Juta untuk Anggota KPPS Meninggal Dunia

KPU menyebutkan besaran santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 46 juta--MartaSaras-Radarpena
BACA JUGA:Situsnya Sempat Down di Hari-H Nyoblos, KPU: Ada Ratusan Juta DoS itu Menyerang
BACA JUGA:Pantau Hasil Pemilu 2024, Berikut Link dan Cara Cek Real Count KPU
Sementara itu, KPU menyebutkan bahwa berdasarkan data kasus kematian tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dimana dari masing-masing provinsi terdapat 7 orang yang meninggal dunia.
Di sisi lain, dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepanjang periode 10 Februari hingga 15 Februari 2024 sudah menerima laporan sebanyak 27 kasus kematian anggota KPPS.
Penyebab kematian puluhan petugas KPPS itu dikaitkan dengan penyakit kronis, seperti jantung dan kecelakaan.
Selain itu, penyebab kematian lainnya karena kecelakaan, dua infeksi syok septik, dua kematian yang tidak disebabkan oleh komorbid, dan satu sindrom distres pernapasan akut (ARDS).
Berikut sebaran jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia berdasarkan provinsinya yang dikutip dari Kompas pada Sabtu 17 Februari 2024:
- Sumatera Utara: 1 kasus
- Riau: 1 kasus
- Sumatera Selatan: 2 kasus
- Banten: 2 kasus
- DKI Jakarta: 3 kasus
- Jawa Barat: 5 kasus
- Jawa Tengah: 7 kasus
- Jawa Timur: 5 kasus
- Sulawesi Utara: 1 kasus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: