WNI di Luar Negeri Lakukan Pencoblosan Lebih Awal, Cek Lokasi hingga Penjadwalannya

WNI di Luar Negeri Lakukan Pencoblosan Lebih Awal, Cek Lokasi hingga Penjadwalannya

WNI di Luar Negeri yang memiliki hak pilih lebih duluan mencoblos , lihat jadwal lengkapnya Foto : CNBC Indonesia --

Beijing

Guangzhou

Shanghai

Taipei

Vanimo 

BACA JUGA:Pernyataan Raja Charles III Usai Diagnosis Mengidap Kanker

Untuk pencoblosan di luar negeri memiliki Tata cara sendiri yang agak berbeda dengan tata cara pencoblosan di dalam Negeri. Tata caranya adalah sebagai berikut

1. Mencoblos di TPSLN

WNI langsung datang ke TPS, yang dibuat dilokasi dimana biasanya WNI sering berkumpul, atau di Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal

2. Kotak Suara Keliling (KSK)

Bagi WNI yang tempat tinggalnya jauh dari TPSLN, bisa menggunakan cara memilih melalui Kotak Suara Keliling  yang dapat dijangkau oleh PPLN ditempat WNI bekerja dalam satu kawasan

3. Melalui Pos

Bagi WNI yang lokasinya sangat jauh dan terpencil dapat mengirimkan surat suara melalui Pos PPLN 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: