Usai Digugat Cerai, Teuku Ryan Ingin Luluhkan Hati Ria Ricis Lagi
Teuku Ryan berusaha luluhkan hati Ria Ricis usai digugat cerai --Instagram @ria.ricis1795official
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Melalui kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi, Teuku Ryan mengungkapkan tekadnya untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.
Dalam pernyataannya, Dedi Rizal Armidi menjelaskan bahwa hingga saat ini, Teuku Ryan terus berupaya menjaga keutuhan rumah tangganya dengan Ria Ricis.
Meskipun keduanya tidak tinggal satu rumah lagi, Teuku Ryan tetap berusaha meluluhkan hati Ria Ricis.
Dedi menyampaikan upaya konkret yang dilakukan Teuku Ryan, termasuk memberikan pakaian, makanan, dan berkomunikasi secara terbuka.
Teuku Ryan tampaknya berusaha menjalin komunikasi yang sewajarnya dan memberikan perhatian kepada Ria Ricis.
"Ryan sudah berusaha memberikan baju, memberikan pakaian, makanan, menanyakan dia di mana, apa segala macam, mengajak untuk bicara. Jadi hal-hal sewajarnya lah yang dilakukan itu," tutur Dedi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
BACA JUGA:
- 5 Film Drama China Bertemakan Keluarga, Bikin Imlek Makin Seru!
- Libur Tahun Baru Imlek di Rumah Saja? Jangan Khawatir, Ini 5 Tontonan Film China Dijamin Seru!
- 5 Bunga Pamungkas, Pembawa Keberuntungan Saat Imlek 2024
Meski dalam proses perceraian, Teuku Ryan menunjukkan komitmen untuk menjalani proses tersebut dengan penuh kesabaran dan upaya mempertahankan hubungan mereka.
Dalam konteks isu-isu perceraian, peran kuasa hukum menjadi krusial dalam memberikan jawaban terhadap berbagai permasalahan yang muncul.
Dedi Rizal Armidi, sebagai pengacara yang mewakili Ryan, menyuarakan upaya maksimal untuk memastikan hak-hak Ria Ricis terpenuhi.
Salah satu isu yang menjadi fokus perbincangan adalah nafkah batin, yang merupakan aspek sensitif dalam perceraian.
Menurut Armidi, kliennya Ryan, telah mengungkapkan pandangannya mengenai nafkah batin.
Namun, dia menekankan pentingnya penanganan yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan isu ini.
Armidi menyatakan bahwa penyelesaian yang adil memerlukan keterampilan dalam mengatur dan menyeimbangkan kepentingan kedua belah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: