Kasus Pemerasan Mantan Satpam Masuki Tahap Akhir, Ria Ricis: Semoga Dapat Keadilan

Kasus Pemerasan Mantan Satpam Masuki Tahap Akhir, Ria Ricis: Semoga Dapat Keadilan

Ria Ricis--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Proses persidangan kasus pemerasan yang melibatkan mantan satpam Ria Ricis, berinisial AP, kini memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ria Ricis, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan, berharap putusan hakim dapat membawa keadilan bagi semua pihak.

"Update terakhir sih kita tinggal nunggu penentuan aja, semoga dapat keadilan yang seadil-adilnya," ujar Ricis saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Meski mengaku kecewa, Ria Ricis menegaskan telah memaafkan AP secara pribadi. Namun, ia tetap mendorong agar proses hukum dilanjutkan demi memberi efek jera kepada pelaku.

"Maafin mah dimaafin, cuma proses hukum tetap berjalan," tegas Ricis, yang juga dikenal sebagai adik dari Oki Setiana Dewi.

Ia menambahkan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum.

"Aku serahin langsung ke yang berwajib aja karena aku nggak punya wewenang untuk itu," tuturnya.

Modus dan Alasan di Balik Pemerasan Mantab Satpam Ria Ricis

Kasus ini mencuat setelah AP ditangkap oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman.

AP diketahui mengancam akan menyebarkan foto Ricis tanpa hijab jika tidak diberikan uang sebesar Rp300 juta.

Dalam persidangan, AP mengungkapkan bahwa tindakannya didorong oleh kebutuhan ekonomi.

Pada November lalu, ia sempat meminta maaf langsung kepada Ricis di ruang sidang. Namun, permintaan maaf tersebut tidak menghentikan jalannya proses hukum.

Menanti Keputusan Hakim

Ria Ricis menegaskan pentingnya keadilan dalam kasus ini, tidak hanya untuk dirinya tetapi juga sebagai pelajaran bagi masyarakat luas.

Ia berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Proses hukum kini memasuki tahap akhir dengan putusan hakim yang akan segera diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: