DKPP Nyatakan Ketua KPU Langgar Etik, Hasto: Jadi Beban Pemilu ...

DKPP Nyatakan Ketua KPU Langgar Etik, Hasto: Jadi Beban Pemilu ...

Sidang pembacaan putusan empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.--YouTube DKPP RI

BACA JUGA:

"Betul sekali, pasti akan menjadi beban pemilu. Kalau MK-nya mendapatkan hukuman etis, kemudian KPU-nya etis, lalu bagaimana kita melihat kondisi ini?" kata Ganjar secara terpisah.

Ganjar menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam hal pelanggaran etika. 

Menurutnya, jika seseorang atau lembaga dihukum secara etis, mereka seharusnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab.

Pada akhirnya, Ganjar merasa heran dengan sikap beberapa pihak yang tidak menunjukkan rasa malu atau tidak mengundurkan diri setelah melanggar etika. 

"Ketika kemudian masalah etika itu sudah diputuskan, apalagi sudah dengan peringatan, apa yang dilakukan oleh seorang person terhadap itu? Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri," ungkap Ganjar.

Ia mencatat bahwa bahkan orang yang dihukum di MK masih melakukan gugatan, menyayangkan potensi kehilangan etika dan moral di negeri ini.

"Wong yang di MK mundur saja, dipecat saja, masih menggugat. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya," sambungnya.

BACA JUGA:

 

DKPP Nyatakan KPU Langgar Etik

Dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memutuskan untuk mengabulkan sebagian pengaduan yang diajukan. 

Ketua DKPP, Heddy Lugito, membacakan putusan tersebut di Gedung DKPP dan menyatakan pemberian sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua dan anggota KPU RI.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," kata Ketua DKPP saat membacakan putusan yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin, 5 Februari 2024.

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, serta anggota KPU lainnya seperti Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, semuanya mendapatkan sanksi peringatan keras terakhir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: