Dituding Terlibat TPPU, Raffi Ahmad: 'Fitnah dan Tidak Benar!'

Dituding Terlibat TPPU, Raffi Ahmad: 'Fitnah dan Tidak Benar!'

Artis Raffi Ahmad Foto : Disway --

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekarang kembali mencuat di Tanah Air.

Kasus terbaru seperti menimpa seorang artis terkenal Raffi Ahmad yang dituduh terlibat.

Awal mula kasusnya,  setelah Ketua DPP National Corruption Watch Hanifa Sutrisna mengungkapkannya melalui Akun TikTok @nasionalcorruption.

Sang artis tak tinggal diam, dia langsung membantahnya dan menduga pengungkapan itu muncul karena sekarang adalah tahun politik. 

Tak tanggung-tanggung, dalam ungkapan Akun TikTok itu dimuatkan nominal pencucian yang dimaksudkan mencapai ratusan miliar. Tentu angka tersebut tak main-main sangat besar sekali. 

Hal ini semakin menjadi konsumsi publik, lantaran secara kebetulan Raffi Ahmad tengah disorot ditengah kesibukannya pekerjaannya.

Pada Kamis 1 Februari 2024 malam Raffi Ahmad dengan tegas membantah tudingan tersebut. 

 

"Jelas saya katakan tidak benar adanya. Aku kaget dibilang ada cuci uang, sama sekali nggak ada. Percaya nggak percaya, cek aja, gedung aja saya masih ada cicilan nih, ''ungkap Raffi Ahmad seakan menjelaskan bahwa asumsi yang dimuat di Akun TikTok tersebut tak berasaskan fakta. 

Raffi Ahmad kemudian menduga, timbulnya dugaan, dirinya melakukan pencucian uang karena memang kini sedang berada di tahun politik.

Dukungannya terhadap salah satu calon tertentu pada pemilu 2024, membuatnya berada di pencari publik yang mungkin tidak setuju dengan semua itu.

''Mungkin sekarang tahun politik, aku bukan politikus, cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka, ''bebenya. 

Semula Raffi Ahmad tak mau menanggapi tudingan, hanya karena rumor itu mengarah ke dirinya, sehingga perlu memberikan jawabannya.

Raffi Ahmad merasa difitnah sampai banyak klien yang bertanya kebenaran rumor tersebut. ''Ini sudah keterlaluan saya merasa difitnah, ''urainya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: