Sempat Viral Karena Aduannya Tak Digubris, Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak di Langkat Diamankan Polisi
Terduga pelaku pencabulan M (7) di Langkat berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat--TribratanewsPolri
BACA JUGA:Deretan Kasus Tebang Pohon Tanpa Izin Didenda Rp 6 Juta hingga Kurungan Penjara
Sebelumnya, kasus pencabulan anak dibawah umur di Langkat, Sumatra Utara sempat viral dan heboh di media sosial
Video yang berdurasi 46 detik tersebut menayangkan pengakuan seorang ayah yang sudah melapor kepada pihak kepolisian namun belum juga mendapat respon hingga menyita perhatian publik.
Sang ayah merasa sedih akan nasib anaknya yang berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan dua pria beda generasi yang tidak mendapat keadilan.
Bahkan dari pengakuan dari cerita ayah, kedua terduga pelaku sebelum tertangkap masih bebas beraktivitas secara leluasa.
Dirinya meminta keadilan kepada aparat hukum untuk menyelidiki kasus pencabulan anaknya, sempat merasa sedih lantaran seperti tidak direspon pihak kepolisian karena latar belakang ekonomi keluarganya.
"Saya sebagai orang tua, karena kami tidak punya apa-apa, kami merasa tidak ditanggapi karena kami orang miskin," ujar ayah korban yang dilansir dari Radarpena.co.id pada Selasa, 30 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: