Mahfud Mundur Dari Menkopolhukam: Mau Beri Contoh Ke Pejabat yang Rangkap Jabatan

 Mahfud Mundur Dari Menkopolhukam: Mau Beri Contoh Ke Pejabat yang Rangkap Jabatan

Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD, SH,LLM Foto : Harian Disway --

Mahfud MD menegaskan niatnya ingin mundur bukan karena alasan ikut Pilpres saja. Tapi lebih jauh dari itu, Mahfud ingin protes keras dan kritik moral, terhadap situasi politik yang diaggapnya tidak sehat. 

Mahfud mengungkapkan ini, karena  berniat ingin memberi contoh tentang apakah seorang calon wakil presiden (CAWAPRES)  yang merangkapi jabatan dapat memanfaatkan fasilitas negara atau tidak.

Hal seperti ini kata dia sudah tiga bulan dia lakukan dan ia pun tidak pernah menggunakan fasilitas negara. 

Menurut Mahfud, pada awal mencalonkan diri, ia sudah bersepakat dengan Capresnya, Ganjar Pranowo. Namun kemudian Mahfud akhirnya merespon masukan dari Ganjar untuk  mundur dari Kabinet.

Sekilas tentang profil Prof. Dr. Mahfud MD, SH, LLM, pria asal Sampang Madura kelahiran 13 Mei 1957 atau telah berusia 66 Tahun ini merupakan pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII).

Kiprahnya dalam bidang Hukum sudah tak diragukan lagi, Mahfud Pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) antara tahun 2008 sampai dengan 2013.

Sebelum menjabat Menteri di era Jokowi, Mahfud pernah menjadi Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila antara tahun 2017-2018. 

Mahfud bergabung dalam kabinet Jokowi pada periode 2019-2024 dan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang sukses dijalaninya selama 4,5 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: