Ganjar: KPK Tidak Boleh Digunakan oleh Kekuasaan

Ganjar: KPK Tidak Boleh Digunakan oleh Kekuasaan

Ganjar - Mahfud acara penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) ,Rabu 17 Januari 2024-Foto : Youtube-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Paslon Capres-Cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menekankan, komitmen mewujudkan keinginan KPK dalam merampungkan tiga rancangan undang-undang (RUU).

Salah satu dari tiga RUU itu, yakni dalam mensahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

"Kami mencoba merespon apa yang disampaikan pimpinan KPK, tadi ada beberapa, tiga RUU yang musti diselesaikan."

BACA JUGA:Segera Disidang, Kasus Match Fixing Liga 2 Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Saya kira itu sama dengan apa yang menjadi program dari Ganjar-Mahfud," kata Ganjar saat melakukan konferensi pers usai menghadiri acara Paku Integritas KPK 2024, di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu 17 Januari 2024. 

Penguatan kelembagaan KPK, Ganjar menegaskan, harus bisa mengembalikan kepada independensinya. Ketika independensi terwujud, secara otomatis akan menjaga integritas KPK.

"KPK tidak boleh digunakan oleh kekuasaan atau kepentingan apapun. KPK harus betul-betul memberantas korupsi, tentu saja proses pencegahan yang bisa berkolaborasi dengan pemerintah, dari pusat sampai daerah," ucap Ganjar.

BACA JUGA:Kasus Pelanggaran Finansial Manchester City Masuk Proses Sidang: Ini Daftar Sanksi yang Bakal Diterima

Termasuk RUU Perampasan Aset dan dalam konteks pencegahan, Ganjar menuturkan, jauh lebih penting. Karena, mencegah tidak bisa hanya menyerahkan kepada KPK.

"Maka swasta, semuanya mesti mendorong, katakanlah pendidikan antikorupsi, saya punya pengalaman bersama KPK mulai dari koordinasi supervisi pencegahan. Membangun integritas di pemerintahan, termasuk memberikan penguatan kepada pemerintah kabupaten/kota agar mereka menyiapkan pendidikan antikorupsi sejak dini," ujar Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: