Estafet Jual Beli Anjing Ilegal untuk Konsumsi Sudah Berlangsung Lama, Pemasoknya dari Subang
Fakta Kasus Jual Beli Anjing Ilegal--
Anjing-anjing yang diduga akan dijagal untuk dikonsumsi itu di wilayah Solo itu, katanya, berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat.
"Sudah 10 tahun, ya selama ini memang dapatnya dari Jawa Barat terus dibawa ke Solo," ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu 10 Januari 2024.
Ia membeli anjing tersebut dengan harga Rp150-200 ribu per ekor. Kemudian ia jual kembali ke daerah Jawa Tengah yakni Solo Raya seharga Rp300-450 ribu per ekor.
"Kita jual (kondisi) hidup, jadi mungkin mereka (pembeli) pakai untuk berburu, peliharaan dan dijagal dikonsumsi. Kita enggak tahu persis mereka pakai apa karena kita memang jual hidup," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: