Terciduk! Bermodal Rp300 Ribu 8 Pengungsi Rohingya Punya KTP Medan, Bobby Nasution Buka Suara!
"Kami selalu mengingatkan petugas disdukcapil, camat dan lurah agar tidak bermain dalam pengurusan KTP," kata Bobby.
Bahkan, Bobby mengungkapkan, jika sejauh ini sudah banyak ditemukannya beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP di Kota Medan.
"Saya sudah sampaikan disdukcapil, dari pihak kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP jangan dimainkan," ujarnya.
BACA JUGA:Eddy Hiariej, Mantan Wamenkuham Bantah Terima Suap Rp7 Miliar: Itu Fee Lawyer
Bobby menegaskan, apabila ada ASN yang terlibat dalam pemalsuan data maka akan ditindak tegas.
"Pokoknya siapapun aparatur negara Pemko Medan yang terlibat dalam hal ini akan mendapatkan hukuman berat," tegasnya.
Banyak warga pengungsi Rohingnya di Medan
Terkait pemulangan warga asing atau pengungsi yang di tinggal di Kota Medan, kata Bobby, bukan menjadi kewenangan pihaknya.
"Kadang-kadang untuk berkomunikasi juga dengan pihak mereka sangat sulit," ungkapnya.
"Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga," sambungnya.
Bobby bahkan tidak mengetahui kantor UNHCR di Kota Medan.
"Untuk komunikasi sulit, bahkan kantor UNHCR di Medan saja kita tidak tahu. Kita di Sumut ini tidak tahu kantor UNHCR di Sumut ini di mana," ucapnya.
"Dahulu kantor UNHCR ada di CIMB Building. Namun saat ini sudah pindah," pungkanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: