PPN Naik 12 Persen, Tarif Air PAM Jaya Ikut Naik Mulai 2025

PPN Naik 12 Persen, Tarif Air PAM Jaya Ikut Naik Mulai 2025

PAM Jaya akan naikan tarif air bersih--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Saat pemerintah pusat akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, PAM Jaya juga akan melakukan penyesuaian tarif air.

Manager Corporate Communication PAM Jaya Gatra Vaganza mengatakan pihaknya akan menaikan tarif air mulai Januari 2025.

Dia menilai penyesuaian tarif air tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga.

Gatra berharap masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan PAM Jaya dengan lebih baik.

Gatra juga menyebut penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama sejak tahun 2007.

BACA JUGA:

Perumda PAM Jaya menjamin penyesuaian tarif air bersih berlangganan di Jakarta tak berdampak pada pada kebutuhan dasar rumah tangga.

"Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh masyarakat terkait tarif air PAM Jaya," kata Senior Manager Regional Barat dan Selatan PAM Jaya, Mohamad Faizal.

Menanggapi rencana kenaikan tarif air PAM Jaya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menyebut sebagai hal yang tidak ada urgensinya.

Terlebih PAM Jaya sudah memperoleh laba perusahaan lebih dari Rp1 triliun.

"Tahun 2023 laba bersih PAM Jaya mencapai lebih dari Rp1 triliun dan membagikan dividen ke Pemprov Jakarta Rp62,3 miliar," kata Francine, Minggu 22 Desember 2024.

BACA JUGA:

Ia mengatakan bahwa tidak ada urgensi kenaikan tarif air bersih karena PAM Jaya setiap tahun sejak 2017 selalu memperolah laba bersih ratusan miliar rupiah.

Selain itu kata dia, PAM Jaya secara hukum tidak bisa menggunakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 untuk menaikkan tarif air karena Keputusan Gubernur itu mengatur kenaikan tarif air minum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: