Pemukiman Kumuh Masih Jadi Persoalan yang Sulit Diselesaikan di Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemukiman Kumuh Masih Jadi Persoalan yang Sulit Diselesaikan di Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemukiman kumuh masih jadi persoalan yang sulit diselesaikan di JAKARTA. Bahkan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, permukiman kumuh juga ikut bertambah.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN, Tsamara Amany yang menganggap pemukiman kumuh disebakan ketidakmampuan masyarakat kecil untuk mendapatkan temapt tinggal yang mudah mengakses ke pusat kegiatan ekonomi.

Jika melihat pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjelaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Menurut Tsamara Amany mengungkap bahwa masyarakat secara naluri akan bermukim di dekat dengan pusat kegiatan ekonomi.

Namun sayangnya, tidak semua elemen masyarakat bisa mendapatkan akses terhadap pertanahan dan perumahan yang mudah mengakses ke pusat kegiatan pereknoniman di Jakarta.

BACA JUGA:Waspada! Bencana Ini Mengintai Indonesia, BMKG: Tandanya Sudah Muncul

Terlebih pada masyarakat kelah menengah dan bahkan kebawah umumnya tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk membeli rumah atau tempat tinggal yang layak di Jakarta.

Atas hal tersebut, yang membuat masyarakat kelas menengah kebawah membangun permukiman yang berada di sekitar bantaran kali.

"Jadi 'kan banyak warga-warga kita yang ketika dulu tidak bisa mendapatkan akses terhadap pertanahan dan perumahan, itu 'kan membangun pemukiman-pemukiman di sekitar bantaran kali," tutur Tsamara Amany dalam cuplikan podcast Unpacking Indonesia 

Kepada mantan aktivis dan jurnalis, Zulfan Lindan, Tsamara Amany mengatakan permukiman ini sebenarnya melanggar aturan negara. Namun ini jadi persoalan yang harus pemerintah pikirkan dengan cara merelokasinya.

"Nah, pemukiman-pemukiman ini tuh sebenarnya 'kan melanggar aturan. Negara 'kan kita harus pikirkan, harus direlokasi," sambungnya.

BACA JUGA:Begini Kondisi Habib Rizieq Setelah Ditinggal Sang Istri Tercinta

BACA JUGA: Ini Dia Sosok Kakorlantas Polri yang Baru Pengganti Irjen Firman Shantyabudi

Tsamara Amany juga mengatakan pemerintah telah mengadakan rusunawa yang merupakan program subsidi namun belum sepenuhnya bisa mengatasi masalah permukiman kumuh di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: