Firli Bahuri Hadirkan Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan
Pada persidangan tersebut, Firli juga menghadirkan dua saksi, yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan staf bernama Agus Kuncara. Sidang pemeriksaan ahli dilanjutkan setelah pemeriksaan terhadap Alex dan Agus tuntas.
Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus dugaan korupsi terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin Syahrul Yasin Limpo.
Dia meminta laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: