37 Pengungsi Rohingya Tiba Lagi di Aceh Timur Lewat TPI Idi Rayeuk

37 Pengungsi Rohingya Tiba Lagi di Aceh Timur Lewat TPI Idi Rayeuk

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 37 pengungsi warga Rohingya tiba di Aceh Timur, kali ini lewat Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Idi Rayeuk pada Kamis, 14 Desember 2023 subuh hari.

Sekretaris Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Drs Syamsul Bahri mengatakan berdasarkan informasi dari anggotanya sebanyak 37 pengungsi etnis Rohingya tiba di wilayah Aceh Timur pada hari ini Kamis, 14 Desember 2023.

Puluhan pengungsi Rohingya tersebut masuk ke Aceh Timur dengan melalui Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Idi Rayeuk, Kecamatan Darul Aman pada pukul 05.30 WIB.

Diketahui bahwa 37 pengungsi Rohingya yang mendarat tadi subuh, keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Dan saat ini sedang ditangani oleh pihak Kesbangpol Aceh Timur.

BACA JUGA:Indonesia Belum Pulangkan Rohingya karena Prinsip Non-Refoulement, Apa Artinya?

BACA JUGA:Ratusan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Kota Pidie Aceh, 10 Orang Kabur Diduga Perantara

Hal ini tentunya semakin mempersulit keadaan pemerintah mengenai kedatangan pengungsi Rohingya yang terus menerus. Sebab, masyarakat Aceh menolak kehadiran pengungsi Rohingya di wilayah mereka.

Bahkan wacana pemerintah untuk melakukan pemindahan 1.600 lebih pengungsi Rohingya ke Kabupaten Aceh Tamiang dan Gayo Leus mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Berdasarkan data, ribuan pengungsi Rohingya tersebar di sejumlah titik di Provinsi Aceh.

Pada Selasa 12 Desember 2023 sore hari, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Gayo Leus melakukan rapat dengan Pemerintah Pusat Aceh.

Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan dari Badan PBB urusan Pengungsi (UNHCR) dan International Organization Migration (IOM)

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersedia menyiapkan lokasi penampungan sementara para pengungsi Rohingya. 

Namun di tengah pertemuan berlangsung, sejumlah massa dari warga setempat yang menolak kedatangan pengungsi Rohingya di wilayahnya melakukan demo dengan menyuarakan aksi protes melalui pengeras suara.

Tentunya hal tersebut menjadi pemikiran ulang Pemerintah Kabupaten Tamiang mengenai penerimaan pengungsi Rohingya dan fasilitas penampungan sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: