Mal Pelayanan Publik Kota Depok Akan Hadirkan 13 Layanan Terintegrasi
Kedua, aksesibilitas dan pemenuhan sarana prasarana untuk kelompok rentan. MPP harus bisa diakses oleh penyandang disablitas.
Dengan menyediakan sarana prasarana, seperti alat bantu dengar, parkir khusus, jalan landai, pegangan/rambatan, toilet difabel, ruang tunggu. Menyediakan ruang laktasi, ruang/pojok bermain anak.
Mengintegrasikan berbagai pelayanan publik dalam atap merupakan hal baik. Namun lebih baik lagi bila pelayanan itu diberikan kepada masyarakat sedekat mungkin.
Karena kehadiran MPP belum tentu manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang jauh dari perkotaan. Konteks keadilan dalam pelayanan publik dapat terwujud, jika diimbangi pelayanan yang mendekati masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: