Produk yang Dulu Halal Sekarang 'Diharamkan' MUI, Ini respon LPPOM, NU dan Muhammadiyah

Produk yang Dulu Halal Sekarang 'Diharamkan' MUI, Ini respon LPPOM, NU dan Muhammadiyah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Diketahui sebelumnya, akibat agresi militer Israel dan skutu terhadap Palenstina, MUI mengeluarkan Fatwa Haram mengonsumsi produk-produk yang terafiliasi Israel dan negara-negara yang mendukungnya.

Namun, apa yang terjadi dengan produk yang beredar dan bersertifikasi halal MUI?

Menjawab hal ini, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menjelaskan, secara zat atau produknya tidak haram dikonsumsi, perubahan dai halal menjadi haram apabila ada kontaminasi barang haram ke produk tersebut.

Menyikapi hal yang telah ramai diberitakan di media, Muti mengungkapkan Fatwa MUI terkait menyatakan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dengan menyatakan bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi militer Israel ke Palestina hukumnya haram. Muti membantah Fatwa MUI yang menyatakan hal tersebut.

BACA JUGA:

Muti mengatakan, Fatwa MUI tidak mengharamkan produknya, tapi mengharamkan perbuatan yang mengukung Israel, seperti dilansir dalam kerterangan tertulis, Sabtu, 11 November 2023.

Senada yang dikatakan Muti, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda membeberkan bahwa yang diharamkan MUI bukan produk atau zatnya, tapi agresi militer Israel dan sekutunya kepada Palestina..

Miftahul mnegatakan, selama masih memenuhi kriteria kehalalan, produknya tetap halal. Yang diharamkan MUI adalah perbuatan Israel terhadap Palesitna.

Jadi yang diharamkan adalah perbuatan mendukung agresi militer Israel dan sekutunya, bukan produknya.

Sebelumnya diberitakan bahwa organiasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU), juga menghimbau masyarakat muslim untuk lebih banyak berdonasi daripada melakukan boikot produk-produk Israel dan negara-begara pendukungnya.

BACA JUGA:

NU bersama pemerintah akan mengupayakan dukungan Internasional di PBB agar Israel menghentikan segera agresinya terhadap Palstina.

Hal ini disampaikan Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi beberapa waktu lalu,"Memberikan donasi bantuan kemanusiaan ke Palestina itu yang paling penting untuk kita lakukan, termasuk juga diplomasi internasional di PBB," ungkap Gus Fahrur.

"Masyarakat bisa menyampaikan dukungan terhadap Palestina dengan melakukan sesuai dengan kemampuannya, minimal dengan doa. Jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri," jelas Gus Fahrur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: