Jangan Kelewatan Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62!Cek Nilai Manfaatnya Lumayan

Jangan Kelewatan Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62!Cek Nilai Manfaatnya Lumayan

Setelah selesai mengikuti pelatihan yang sudah ditentukan dan disediakan, maka selanjutnya peserta Kartu Prakerja akan berhak menerima insentif yang telah ditentukan Pemerintah.

Penerimaan insentif ini didasarkan pada sejumlah regulasi yang telah ditetapkan, misalnya dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Berdasarkan skema pelatihan yang berbeda di tahun 2023 ini, manfaat yang didapat oleh penerima juga berbeda dengan sebelumnya, yaitu:

  • Saldo bantuan pelatihan: Rp3.500.000.
  • Insentif biaya mencari kerja: Rp600.000.
  • Insentif pengisian Survei Evaluasi : Rp50.000 x 2 survei
  • Insentif sebesar Rp 600.000 akan diterima melalui dompet digital yang telah didaftarkan usai menyelesaikan pelatihan yang dipilih dan diikuti sebelumnya. 
  • Sementara itu, insentif pengisian survei juga hanya bisa diikuti usai menyelesaikan pelatihan dengan masing-masing survei bernilai Rp 50.000 dengan maksimal 2 survei.

Pada tahun 2023, Program Kartu Prakerja menargetkan 1 juta penerima. 

Total Anggaran sebesar Rp 2,67 triliun akan dialokasikan untuk 595 ribu peserta dan sisa target 405 ribu peserta menggunakan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun yang akan diajukan oleh pemerintah.

 

Itulah sedikit pembahasan dan ulasan mengenai Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 62 yang dapat redaksi berikan bagi Sobat Radar.

Semoga Bermanfaat dan Jangan lewatkan informasi menarik lainnya dari Radarpena.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: