Cara Cek PBB Online dengan Mudah dan Praktis, Cek Tagihan dan Bayar PBB Cukup dari Rumah!

Cara Cek PBB Online dengan Mudah dan Praktis, Cek Tagihan dan Bayar PBB Cukup dari Rumah!

RADARPENA.CO.ID - Bagi sebagian orang, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa proses mencari informasi terkait PBB sering kali cukup memakan waktu dan melelahkan. Namun, dengan adanya teknologi internet, Anda kini dapat dengan mudah dan praktis melakukan cek PBB secara online. 

Dalam artikel terbaru Radarpena hari ini, kita akan mengulas terkait beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk melakukan cek PBB secara online.

Ada beberapa cara melihat PBB online yang bisa dilakukan, baik melalui situs pajak resmi maupun e-commerce.

 

1.  Cara Cek Pajak PBB lewat Situs Resmi

Cara cek PBB online yang pertama adalah melalui situs pajak resmi yang ada di daerah masing-masing, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi pajak yang ada di daerah Anda.

  2. Setelah itu buka halaman e-SPPT.

  3. Lakukan pendaftaran e-SPPT PBB.

  4. Kemudian isi data diri dengan teliti lalu sistem akan melakukan proses verifikasi.

  5. Jika proses verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan link tautan pengunduhan e-SPPT melalui e-mail.

  6. Setelah itu, Anda bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut.

Perlu diketahui, setiap kota menyediakan website untuk mengecek PBB.

BACA JUGA:

Berikut beberapa daerah yang sudah menyediakan layanan PBB secara online:

  • DKI Jakarta: Bapenda Jakarta
  • Depok: PBB-BPHTB Depok
  • Bogor: Bappenda Kab. Bogor
  • Semarang: e-PBB Pemerintah Kota Semarang

 

2.  Cara Cek Tagihan PBB Online lewat Minimarket

Selain situs pajak, Anda bisa melihat tagihan PBB lewat layanan jasa minimarket seperti Klik Indomaret.

Berikut cara cek tagihan PBB online lewat situs minimarket :

  1. Kunjungi situs Klik Indomaret.

  2. Pilih Pajak Bumi dan Bangunan dan daerah domisili.

  3. Jika Anda menetap di Kota Bandung, maka bisa pilih opsi PBB Kota Bandung.

  4. Setelah itu, masukkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pembayaran pada kolom yang tersedia.

  5. Klik “bayar”.

  6. Pada tahapan terakhir, Anda akan melihat jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan.

 

3.  Cara Cek PBB Online Lewat e-Commerce

Terakhir, ada cara cek PBB online melalui e-commerce. Saat ini, sudah banyak e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak seperti PBB.

Jika kamu memiliki aplikasi Tokopedia, bisa ikuti cara cek pajak PBB di bawah ini:

  1. Kunjungi aplikasi Tokopedia.

  2. Pilih opsi “Top-up dan Tagihan” yang ada pada bagian atas.

  3. Kemudian pilih “Pajak PBB” dan isi lokasi tempat tinggal, tahun pembayaran, serta nomor objek pajak.

  4. Setelah itu klik “Cek Tagihan”.

  5. Layar akan memperlihatkan jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan.

 

Cara Daftar E-SPPT PBB di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: