Inilah Daftar Pinjaman Online Legal Yang Terdaftar OJK

Inilah Daftar Pinjaman Online Legal Yang Terdaftar OJK

Dengan bunga yang dikenakan pada  pinjaman AdaKami adalah bunga flat per hari, dimana bunga yang dikenakan biasanya berkisar antara 0,8% hingga 1,4% per hari tergantung dari besar pinjaman yang diajukan dan jangka waktu pembayaran yang dipilih.

BACA JUGA:

Cara meminjam di aplikasi JULO yaitu dengan upload KTP serta dokumen lainnya. Aplikasi ini memiliki limit yang sangat besar yaitu bisa mencapai Rp15.000.000. JULO juga memberikan pilihan tenor yaitu antara 3 sampai dengan 9 bulan, dengan bunga sekitar 4% sampai 7%.

Aplikasi JULO memberikan solusi untuk pinjaman online yang gampang cair dan proses yang transparan. Pinjaman yang kamu ajukan biasanya akan langsung dicairkan dengan cepat tidak kurang dari 28 jam. Aplikasi yang sudah resmi terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijamin aman dan data pengguna tidak akan tersebar.

  • Tunaiku

Aplikasi tunaiku merupakan salah satu perusahaan Pinjaman Online yang sudah terdaftar di otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisa mendapatkan limit pinjaman sampai nominal 20 juta dengan tenor yang fleksibel, maksimal sampai 20 bulan.

Ketentuanya, bisa lihat di website resminya, Tapi salah satu yang bisa diketahui, tidak wajib untuk memiliki kartu kredit. an tetapi ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi, seperti penghasilan minimal 3 juta perbulan, usia diatas 21 tahun dan ketentuan lainnya.

  • Akulaku

Pinjol terbaik elanjutnya adalah Akulaku. Dengan aplikasi ini Anda dapat membeli barang dengan cicilan di merchant yang bekerja sama dengan Akulaku.

Merchant yang bekerja sama dengan Akulaku antara lain Shopee, Bukalapak, Blibli, JD.ID, dan masih banyak lagi. Selain dapat dipakai sebagai pinjol dengan format kartu kredit digital, Akulaku menyediakan layanan KTA Kilat.

  •  Kredit Pintar

Aplikasi pinjaman online cepat cair yang terakhir dalam daftar ini adalah Kredit Pintar. Cara pengajuan pinjamannya juga mudah, kok.

Cukup dengan melakukan proses registrasi, foto diri dan foto KTP, menunggu proses verifikasi akun, dan Anda pun bisa mengajukan pinjaman. Fintech penyedia layanan pinjaman tanpa agunan, Kredit Pintar juga sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Demikianlah, informasi terkait daftar pinjaman online resmi legal OJK yang dapat kamu pilih untuk memenuhi kebutuhanmu.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: