Uji Emisi Diberlakukan di Jakarta, Apakah Bisa Mengurangi Polusi?

Uji Emisi Diberlakukan di Jakarta, Apakah Bisa Mengurangi Polusi?

Uji Emisi Solusi Polusi - Tingkat polusi di Jakarta meningkat tiap harinya. Pada tanggal 1 September 2023, Jakarta menempati peringkat 1 dalam kategori kota paling berpolusi sedunia versi IQ Air.

Tingginya tingkat polusi di Jakarta disebabkan oleh beberapa faktor.

"Berdasarkan inventarisasi emisi dari berbagai riset beberapa tahun terakhir, pembuangan emisi dari sektor transportasi memang menjadi penyebab utama polusi di Jakarta, disusul industri," ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 23 Agustus 2023.

Jakarta menjadi pusat pemerintah serta pusat perekonomian membuat mobilisasi kendaraan hampir tidak terkendali.

Kini, pemerintah mengupayakan tindakan yang diharapkan bisa mengurangi tingkat polusi di Jakarta, yakni dengan melakukan uji emisi.

Apa itu uji emisi?

Uji emisi adalah proses pengukuran dan evaluasi tingkat emisi atau pelepasan zat-zat polutan dari suatu sumber, seperti kendaraan bermotor, pabrik, mesin, atau peralatan industri.

Tujuan uji emisi
Tujuan dari uji emisi adalah untuk mengukur dan memantau jumlah zat-zat polutan yang dilepaskan ke lingkungan oleh sumber-sumber ini. Uji emisi dapat dilakukan untuk berbagai jenis polutan, termasuk gas buang, partikel debu, dan zat-zat kimia berbahaya lainnya.

Penerapan uji emisi
Penerapam uji emisi melibatkan serangkaian langkah dan prosedur untuk mengukur, memantau, dan mengendalikan emisi polutan dari berbagai sumber.

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam penerapan uji emisi:

• Identifikasi Sumber Emisi: Langkah pertama adalah mengidentifikasi sumber-sumber emisi yang perlu diuji. Ini bisa berupa kendaraan bermotor, pabrik, mesin industri, cerobong asap, dan sumber polusi lainnya.

• Pengukuran Emisi: Proses pengukuran emisi melibatkan pengambilan sampel gas buang atau partikel dari sumber emisi. Sampel ini kemudian dianalisis untuk mengukur konsentrasi zat-zat polutan tertentu, seperti gas beracun, karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), partikel debu, dan lain-lain.

Peralatan yang digunakan untuk pengukuran dapat beragam tergantung pada jenis sumber emisi dan polutan yang diukur.

• Perizinan dan Kepatuhan: Hasil uji emisi digunakan untuk menilai apakah sumber emisi mematuhi standar emisi yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah atau otoritas lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: