Sadis, Video Bocah 10 Tahun di Tangerang Disiksa dan Disterum karena Dituduh Curi Uang
Tangkapan layar bocah 10 tahun dengan kondisi tangan diikat dan disetrum--instagram
TANGERANG, RADARPENA.CO.ID - Aksi sadis dilakukan sekelompok orang terhadap bocah berusia 10 tahun di Tangerang, Banten.
Bocah berinisial MR dianiaya dan disetrum oleh warga karena dituduh mencuri uang Rp700.000.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di daerah Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Bocah itu viral di sosial media karena video penganiayaannya tersebar.
Dalam video yang diunggah akun instagram parungciseeng24jam, terlihat seorang bocah tengah dikerumuni warga. Dia pun dikelilingi masyarakat dengan kondisi tangan terikat oleh sebuah tali.
Selain diikat oleh tali, bocah naas itu juga dipaksa meminum miras. Kemudian, terlihat pula ada seseorang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.
BACA JUGA:
Dalam video tersebut, berulang kali tangisan terdengar dari sang bocah naas itu. Dia pun meminta ampun kepada warga di sana, namun warga mengabaikannya.
View this post on Instagram
Terpisah, Kapolersta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Mujiono membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 16 November 2024.
"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," ujarnya kepada awak media, Rabu, 20 November 2024.
Baktiar mengungkapkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunaka minuman keras (miras).
"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," ungkapnya.
BACA JUGA:
Saat ini, kata Baktiar, para pelaku sudah diamankan oleh pihaknya. Tediri dari 4 pelaku yang berjeniskelamin laki-laki.
"Pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: