Panduan Praktis: Cara Mendaftar Dokter Gigi dengan BPJS Kesehatan Secara Online
JAKARTA, RADARPENA - Dalam era digital saat ini, layanan kesehatan semakin mudah diakses melalui platform online.
Salah satu layanan yang tersedia adalah fasilitas BPJS Kesehatan yang memungkinkan Anda mendaftar ke dokter gigi dengan cepat dan efisien.
Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara mendaftar dokter gigi menggunakan BPJS Kesehatan secara online.
BACA JUGA:PDIP Umumkan Tujuh Nama Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Ada Anies Basdwedan?
Berikut langkah-langkah mendaftarkan diri ke fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan via Mobile JKN.
- Unduh Mobile JKN via Play Store atau App Store
- Login atau daftar jika belum punya akun
- Pada halaman awal, klik opsi "penambahan peserta"
- Klik entri "fasilitas kesehatan gigi"
- Pilih dokter gigi terdekat yang melayani pasien BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos KIS PBI 2023 Online
Fasilitas kesehatan gigi BPJS Kesehatan sendiri termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama. Perubahan faskes tingkat pertama dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sekali.
Peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan kesehatan gigi dengan mendatangi klinik/puskesmas secara langsung dan melakukan pendaftaran manual atau mendaftar lebih dulu di Mobile JKN.
Kesimpulan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: