Akhirnya, Karyawan PT Timah yang Sindir Honorer Pakai BPJS Resmi Dipecat

Akhirnya karyawan PT Timah Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipecat karena hina antrean BPJS Kesehatan --
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PT Timah Tbk resmi memutus hubungan kerja dengan seorang karyawannya yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat unggahan di media sosial.
Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut.
Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi dalam keterangan resminya, Kamis.
BACA JUGA:Hina Honorer Pakai BPJS Kesehatan, Ternyata Segini Gaji Karyawan PT Timah Tbk
BACA JUGA:Siap-Siap ya Mbak yang Hina 'Hororer'! PT Timah Akan Berikan Sanksi Tegas, Bakal Dipecat?
"Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, PT Timah Tbk juga mengimbau agar aktivitas media sosial pribadi mantan karyawan tersebut tidak lagi dikaitkan dengan perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.
"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tambahnya.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, PT Timah Tbk menyayangkan kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini dan berharap hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Sebelumnya, Wenny Myzon menjadi sorotan publik setelah videonya di TikTok beredar luas. Dalam video tersebut, ia mengejek pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan dan menyebut dirinya sebagai pasien prioritas yang tidak perlu mengantre.
"Ngantri ya, Dek? BPJS, ya? Oh, BPJS. Masih honorer, ya? Kebetulan saya enggak ngantri, Dek. Pasien prioritas," ujar Wenny dalam video tersebut, dengan memplesetkan kata "honorer."
Video ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan merendahkan pegawai honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: