Buruan Cek! Gelombang Ke 54 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Simak Cara Pembuatan Akun Serta Syarat Mendaftar

Buruan Cek! Gelombang Ke 54 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Simak Cara Pembuatan Akun Serta Syarat Mendaftar

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 113 tahun 2022. Rapat Komite Cipta Kerja, selaku pelaksana Program Kartu Prakerja, pada lalu telah memutuskan di 2023 program ini dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos. ***

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: