8 Penganiaya dan Pencabut Kuku Bocah 12 Tahun yang Dituduh Curi Pakaian Dalam di Boyolali Ditangkap

Kamis 12-12-2024,15:46 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Peristiwa ini diketahui, ketika ayah korban yang sedang merantau di Jakarta menerima telepon dari ketua RT yang meminta agar ia segera pulang ke kampung halaman. 

Saat tiba di Boyolali, sang ayah mengajak anaknya ke rumah ketua RT. Lalu oleh ketua RT, ayah dan anak itu malah diajak ke rumah tetangga yang lain. 

Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, menyatakan bahwa jika tuduhan itu benar, ayah anak tersebut akan minta maaf. Di rumah Ketua RT, mereka berdua diajak ke rumah seorang tokoh masyarakat untuk diinterogasi lebih lanjut. Dalam situasi yang penuh tekanan, sang anak mengaku telah mencuri.

BACA JUGA:

Tak lama kemudian terjadilah penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga kepada korban. Tak hanya warga, ketua RT juga diduga ikut menganiaya.

"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," ujar Fahrudin.

Lanjut Fahrudin, melihat anaknya dianiaya, ayah korban ingin melindungi. Namun sejumlah warga menghalanginya. Dari keterangan ayah korban, lanjut Fahrudin, ada sekitar 15 orang yang ikut melakukan penganiayaan.

"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut, menggunakan tang," paparnya.

Usai dianiaya, korban pun kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede). Namun korban harus dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.

Hasil CT Scan menunjukkan bahwa anak tersebut mengalami patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala, serta luka di jidat dan lebam di area mata. Korban akhirnya dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.(rafi/marta)

Kategori :