8 Penganiaya dan Pencabut Kuku Bocah 12 Tahun yang Dituduh Curi Pakaian Dalam di Boyolali Ditangkap
Viral seorang bocah 12 tahun di Boyolali diamuk massa hingga kuku dicabut menggunakan tang.--instagram.com
BOYOLALI, RADARPENA.CO.ID - Polisi bergerak cepat soal video viral di sosial media bocah diduga dianiaya warga karena disangkakan mencuri pakaian dalam.
Tak hanya dipukuli, kuku dari bocah 12 tahun tersebut dicabut menggunakan tang oleh pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan telah menangkap 8 pelaku akibat laporan kejadian tersebut.
"Terimakasih pada kesempatan ini kami akan menyampaikan perkembangan perkara penganiayaan terhadap anak yang awalnya diduga melakukan pencurian celana dalam," katanya kepada awak media, Kamis 12 Desember 2024.,
BACA JUGA:
"Jadi setelah menerima laporan dari masyarakat tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan yang sejak kemarin kami sudah mengamankan 8 orang terduga pelaku dan tadi malem sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Mereka telah ditahan sejak hari ini hingga 20 hari kedepan.
"Dan mulai hari ini sudah kami lakukan penahanan sejak 12 desember selama 20 hari kedepan," ujarnya.
Sebelumnya peristiwa tersebut viral di sosial media X alias Twitter. Salah satunya diposting akun @folkshittmedia.
Tampak dalam postingan itu, dinarasikan diduga bocah 12 tahun dianiaya warga karena mencuri pakaian dalam.
"KAN BISA DIOBROLIN GAK MAIN HAKIM SENDIRI," tulis caption akun tersebut.
Kronologi Peristiwa Penganiayaan Bocah 12 Tahun
Beredar di media sosial terkait kasus kekerasan yang dialami oleh bocah berusia 12 tahun. Peristiwa mengenaskan ini terjadi di wilayah Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: