Polres Jakarta Selatan Terima Aduan Perundungan di SMAN 70 Bulungan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.--
JAKARTA, RADARPENA.ID - Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus perundungan yang menimpa ABF, siswa kelas 10 SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ABF diduga dikeroyok kakak kelasnya berinisial F alias C di toilet sekolah pada Kamis 28 November 2024.
"(Laporan) sudah (diterima)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 12 Desember 2024.
Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan perudungan itu dan telah diterima oleh penyidik. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya," kata Nurma.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus perundungan itu berawal saat korban dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet. Kemudian, kata dia, korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu terlapor berinisial F alias C.
Hal itu diduga karena salah paham yang membuat F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. F disebut memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.
Rekan F, berinisial A inisial B alias B, inisial M, dan inisial R diduga turut menganiaya korban dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.
"Akibatnya, anak korban mengalami luka memar, dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," katanya kepada wartawan, Kamis 12 Desember 2024.
(Raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: