Radarpena.co.id,Jakarta - Video seorang wanita berinisial NP (22) asal Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, tengah viral di media sosial. Video mesum itu, diduga disebarkan mantan pacarnya berinisial RW asal Minahasa Selatan (Minsel).
NP saat ini tinggal di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara. NP baru beberapa bulan menetap di Lelilef sembari berjualan nasi kuning dan kue.
NP kepada media ini, Senin 9 September 2024 menceritakan kronologi tersebarnya video mesum tersebut.
BACA JUGA:Link Video Viral! Pakai Nama Zahra, Padahal Berjoget di OYO, Full Durasi 27 menit
BACA JUGA:Panduan Praktis Seksual Sehat, Pastinya Bebas Penyakit
Menurut NP, peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/9/2024) pagi. Berawal ketika dia memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan RW. Namun, RW justru tak terima dengan keputusan tersebut.
“Ceritanya kami ini sudah putus karena awalnya dia billang nikahi saya tapi cuman diberi janji-janji, akhirnya ada cowok yang bersedia untuk nikahi saya dan saya terima. Tapi saya pe mantan ini tidak terima lalu menyebarkan video itu. Dan video itu sempat viral di Manado bulan Mei 2024,” cerita NP.
Atas kejadian itu pula, NP lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Bolmut. Mirisnya, setelah melapor, NP dimintai uang sejumlah Rp2 juta untuk keperluan membuka akun Facebook terduga pelaku, yang saat itu memposting video tersebut.
NP melalui saudaranya langsung melakukan transaksi ke pihak penyidik atas nama Aiptu LB.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan polisi, NP kemudian pergi ke Weda Halmahera Tengah, tujuannya bekerja di salah satu perusahan tambang.
Berselang 1 bulan, mantan kekasih NP kemudian menghubungi teman NP yang kebetulan juga berada di Halmahera Tengah. RW kemudian menyampaikan kepada teman NP tersebut bahwa dirinya tidak bisa hidup tanpa NP.
LINK VIDEO VIRAL PENJUAL NASI KUNING
BACA JUGA:Memilih Deodorant yang Tepat, Bisa Menyelamatkan Harimu