Cuma Gegara Buah di Ladang, Petani Habisi Rekannya Sesama Petani di Lahan Garapan

Jumat 02-08-2024,20:17 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

TANGERANG, RADARPENA.CO.ID - Kasus pembunuhan yang bermula dari masalah sepele terjadi di kawasan Teluknaga, Tangerang, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Seorang petani lahan garapan membunuh rekannya sesama petani hanya karena masalah buah.

Korban diketahui berinisial MS dan berusia 74 tahun. Sementara pelaku berinisial N (42) alias Baron.

Baron atau N kini telah mendekam di tahanan Polsek Teluknaga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial N (42) diduga membunuh korban pada Kamis (1/8).

BACA JUGA:

Diungkapkannya, awalnya korban ditemukan tewas bersimbah darah di kebun garapannya, penuh luka di bagian kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 WIB.

Kemudian pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah itu Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron (42) sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan," katanya kepada awak media, Jumat 2 Agustus 2024.

Diterangkannya, pihak keluarga awalnya curiga hingga menjelang sore korban tidak kunjung pulang kerumahnya. 

Setelah dilakukan pencarian sekira pukul 18.00 WIB, korban ditemukan tergeletak di kebun tewas dengan penuh luka di bagian kepala dan wajah.

"Pelaku berhasil diamankan dirumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Teluknaga untuk proses lebih lanjut," terangnya.

BACA JUGA:

Pelaku disebut nekat membunuh korban karena sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban.

"Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) Siang, sekira pukul 11.00 WIB," ucapnya 

Kategori :