Kini, pelaku diamankan dan ditahan di Polsek Teluknaga. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.
"N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," bebernya.(rafi)
Kategori :
Terkait
Jumat 02-08-2024,20:17 WIB
Cuma Gegara Buah di Ladang, Petani Habisi Rekannya Sesama Petani di Lahan Garapan
Kamis 01-08-2024,11:47 WIB
Kesal Sering Ditanya 'Kapan Menikah', Pria di Sumut Bunuh Tetangga Sendiri
Minggu 28-07-2024,11:30 WIB
Diluar Nalar! Pria Ini Tega Bunuh Temannya Gegara Debat Ayam Atau Telur yang Duluan
Kamis 25-07-2024,09:55 WIB
Sadis! Driver Maxim di Kota Kendari Tewas Dibacok Secara Brutal dengan Penumpangnya Sendiri
Senin 22-07-2024,16:57 WIB
Sakit Hati, Ibu Ajak Anak dan Kekasihnya Cekik dan Pukuli Ayah hingga Tewas
Terpopuler
Jumat 02-08-2024,08:47 WIB
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 2 Agustus 2024, Klaim dan Dapatkan Hadiah Menarik dari Moonton
Jumat 02-08-2024,06:10 WIB
Hasil Olimpiade Paris 2024: Jorji Lolos Perempat Final Usai Singkirkan Wakil Korea Selatan
Jumat 02-08-2024,07:20 WIB
Prediksi Pramusim Pisa vs Inter Milan 3 Agustus 2024, Head to Head dan Link Streaming
Jumat 02-08-2024,09:05 WIB
Daftar 14 Pemain Atlet Voli Putri untuk SEA V League 2024, Ada Megawati Hangestri
Jumat 02-08-2024,08:10 WIB
Pemerintah Larang Promosi Produk Susu Formula, Aprindo: Memberatkan Pelaku Usaha
Terkini
Jumat 02-08-2024,20:24 WIB
Nenek 80 Tahun Disekap Rampok di Pasir Mulya Bogor, Hartanya Digondol
Jumat 02-08-2024,20:17 WIB
Cuma Gegara Buah di Ladang, Petani Habisi Rekannya Sesama Petani di Lahan Garapan
Jumat 02-08-2024,19:48 WIB
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Sukasari Bogor
Jumat 02-08-2024,19:43 WIB
Cakada Tak Perlu Lapor Dana Kampanye, KPU Tak akan Beri Sanksi Diskualifikasi
Jumat 02-08-2024,19:41 WIB