Dalam Islam, pandangan tentang khodam bervariasi berdasarkan tujuan dan cara penggunaannya. Khodam yang membantu dalam urusan baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam umumnya dianggap diperbolehkan.
Namun, menggunakan khodam untuk kepentingan pribadi dengan cara yang bertentangan dengan syariat, atau melakukan perjanjian dengan jin, dianggap sebagai tindakan yang dilarang dan dapat membawa kepada kesyirikan.
Risiko yang dihadapi dari memelihara khodam juga tidak bisa diabaikan. Ulama seperti Gus Baha mengingatkan akan bahaya dan kesulitan yang bisa muncul dari interaksi dengan makhluk gaib, terutama jika niatnya tidak murni atau dilakukan dengan cara yang tidak benar.
Dalam hal ini, penting bagi setiap individu Muslim untuk memahami batasan dan risiko yang terkait dengan penggunaan khodam, serta selalu berpedoman pada ajaran Islam yang murni dan menjauh dari tindakan yang bisa membawa kepada syirik atau kemusyrikan.