Memahami Khodam dalam Islam: Pandangan Ulama dan Risiko yang Dihadapi

Jumat 23-08-2024,11:38 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Dimas Satriyo

- Jin Qorin: Selalu berusaha menyesatkan manusia tanpa perlu diusahakan atau dipanggil.

BACA JUGA:

Pengaruh:

- Khodam: Tidak berdampak negatif dan hanya membantu dalam hal-hal tertentu.

- Jin Qorin: Mengarahkan manusia ke jalan yang buruk dan mencegah perbuatan baik.

Penggunaan:

- Khodam: Dapat digunakan asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan membawa kebaikan.

- Jin Qorin: Tidak bisa digunakan untuk hal baik karena sifatnya yang selalu menyesatkan.

BACA JUGA:

Pandangan Ibnu Taimiyah

Menerima Bantuan dari Jin: Ibnu Taimiyah dalam "Kitab Majmu' al-Fatawa" menyebutkan bahwa meminta bantuan jin diperbolehkan asalkan dalam urusan yang diizinkan oleh syariat Islam. Bantuan dari jin yang membantu dalam urusan baik tidak dianggap syirik.

Bahaya Perjanjian dengan Jin: Melakukan perjanjian dengan jin untuk kepentingan pribadi dapat menyebabkan kesyirikan dan dilarang dalam Islam.

Pandangan Gus Baha

Bahaya Memelihara Khodam: Gus Baha menekankan bahaya memelihara khodam. Menurutnya, jin yang dipelihara bisa menimbulkan risiko besar karena dapat menyesatkan manusia. Ia mencontohkan kasus Nabi Sulaiman yang mengalami masalah setelah jin mampu menyamar dan menguasai kerajaannya.

BACA JUGA:

Hukum Memelihara Khodam: Gus Baha juga menegaskan bahwa memelihara khodam dalam Islam dilarang karena bisa menyebabkan syirik dan kesesatan.

Kategori :