Salah satunya ialah tidak ada pertemuan antara dirinya dengan petugas SPBU sebagaimana yang dirilis Pertamina. Serta keterangan Pertamina yang menulis bahwasanya kejadian terjadi pukul 21.35 WIB, padahal yang benar ialah pukul 21.43 WIB.
Kemudian Ririn juga membantah bahwasanya staff memang menerima uang sebesar Rp100 ribu seperti pada keterangan resmi Pertamina.
"Tertulis lagi kalau operator menerima uang sebesar Rp100 ribu dan konsumen itu salah besar, karna saat kejadian staff yang menerima bernama Syabda jelas mengakui kepada saya, suami dan staff lainnya kalau dia memang menerima uang Rp150 ribu," tutup Ririn.(sabrina)