Siap-Siap BBM Subsidi Akan Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan yang Terancam Dilarang Beli Pertalite

Siap-Siap BBM Subsidi Akan Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan yang Terancam Dilarang Beli Pertalite

Ilustrasi BBM Pertalite di SPBU-Disway.Id/Bianca Khairunnisa -DISWAY Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dilansir dari akun Instagram resmi-nya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024 ini.

Dalam keterangannya, Menko Luhut mengatakan bahwa pembatasan ini bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat sesuai dengan kriterianya.

"Kita berharap 17 Agustus nanti sudah bisa mulai," Ujar Luhut dilansir dari akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan pada Rabu (10/07).

Penerapan pembatasan ini tentunya akan berpengaruh kepada pemberian BBM bersubsidi kepada jenis kendaraan tertentu. Bahkan, sejumlah kendaraan terancam dilarang untuk membeli subsidi BBM Pertalite di seluruh SPBU PT Pertamina yang ada di Indonesia.

Menurut Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim, terdapat dua usulan terkait kendaraan yang tidak boleh mendapat BBM Pertalite jika kebijakan pembatasan resmi diterapkan.

BACA JUGA:

Yang pertama adalah kendaraan yang memiliki pelat hitam. Kedua, kendaraan mobil dengan Cubic Centimenter (CC) lebih dari 1.400 cc. Dari kendaraan motor sendiri, hanya motor dengan kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya tidak dilarang. 

"Dari sisi JBKP itu ada pembatasan, itu skenario-skenarionya. Ini revisi yang kita ajukan opsinya," Ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/07).

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan penerapan subsidi BBM tepat sasaran saat ini sejatinya masih menunggu aturan yang akan tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014, yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Kita sedang menunggu revisi Perpres No 191, dimana nanti jadinya BBM tepat sasaran," Ujar Erick dalam keterangan resminya pada Rabu (10/07).

(Bianca Khairunnisa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: