JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap sosok yang menjadi dalang produksi dan peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan para komplotan pembuat dan pengedar uang palsu yang telah ditangkap ternyata menerima pesanan dari orang berinisial P.
Dalam aksinya sosok P menjanjikan akan membayar uang palsu dengan 1 banding 4. Dalam artian empat uang palsu akan dibayar dengan satu uang asli.
"Para tersangka memproduksi Uang Palsu pecahan 100.000 (seratus ribu) sebanyak Rp22 miliiar (pecahan 100.000,- X 220.000,-), karena mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama Sdr. P (DPO) yang dijanjikan 1:4 dan selesai lebaran Idul Adha akan dibayarkan sebesar 5.5 miliar," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juni 2024.
Dijelaskannya, usai mendapatkan pesanan itu para tersangka akhirnya membeli alat untuk memproduksi uang palsu.
BACA JUGA:
"Awal bulan April M bersama teman-temannya membeli mesin peralatan untuk produksi mencetak uang palsu dengan biaya modal kurang lebih 300 JT, kemudian peralatan tersebut di digunakan untuk produksi uang palsu di daerah Gudang Gunung Putri, selanjutnya produksi dilanjutkan oleh M, produksi uang palsu baru selesai 50% sewa gudang di daerah Gunung Putri habis," jelasnya.
Sebelumnya, satu tersangka kembali ditetapkan penyidik Subdit Curanmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus uang palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka baru berinisial F.
"F berperan ketika Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya," katanya kepada awak media, Rabu 19 Juni 2024.
Diterangkannya, F kemudian dijanjikan uang ratusan juta rupiah jika bisa membantu.
BACA JUGA:
"Selanjutnya Firdaus dijanjikan uang Rp500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian Firdaus menghubungi Umar pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribuan di lokasi pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat," terbangnya.
Sebelumnya, tiga pelaku pengedar uang palsu diamankan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pengedar diduga memalsukan uang senilai Rp. 22 miliar.