2. Kotak Suara Keliling (KSK)
Bagi WNI yang tempat tinggalnya jauh dari TPSLN, bisa menggunakan cara memilih melalui Kotak Suara Keliling yang dapat dijangkau oleh PPLN ditempat WNI bekerja dalam satu kawasan
3. Melalui Pos
Bagi WNI yang lokasinya sangat jauh dan terpencil dapat mengirimkan surat suara melalui Pos PPLN