Israel Menggila! Puluhan Warga Palestina Tewas Dibom saat Antre Bantuan Makanan di Gaza: Alibi Serang Hamas!

Sabtu 27-01-2024,12:20 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

“Pengadilan di Den Haag berhak menolak permintaan keterlaluan untuk mencabut hak tersebut dari kami,” imbuhnya. Dalam sidang yang berlangsung di Den Haag, Belanda, Jumat, ICJ resmi mengabulkan gugatan Afrika Selatan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza.

Dalam keputusannya, ICJ mendesak Israel harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Pengadilan tinggi internasional itu juga meminta Israel memberi laporan dalam waktu satu bulan. 

Selain itu, ICJ juga meminta Israel harus mencegah dan menghukum pihak yang menghasut untuk melakukan genosida di Jalur Gaza. Afrika Selatan dan Palestina menyambut baik keputusan tersebut.

Kategori :