Simak Alur Pendaftaran SPMB PKN STAN 2024 Kalau Mau Sekolah Kedinasan di Kementerian Keuangan

Rabu 27-12-2023,13:06 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Masuk ke Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di tahun 2024 menjadi impian besar bagi sebagian orang. 

Alur pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2024 melibatkan beberapa tahap krusial yang harus dilalui dengan tekun.

Dikutip Radarpena dari Instagram @masuk.stan pada Rabu, 27 Desember 2023, inilah alur pendaftaran SPMB PKN STAN 2024.

1. Membuat Akun SNPMB

Langkah pertama adalah membuat akun SNPMB, sebuah persiapan untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang merupakan syarat utama pendaftaran PKN STAN. 

Jendela waktu pembuatan akun ini terjadi antara 9 Januari hingga 15 Februari 2024, menuntut ketelitian dalam pengisian data dan kelengkapan informasi.

BACA JUGA:

2. Pendaftaran UTBK-SNBT

Selanjutnya, fase pendaftaran UTBK-SNBT menjadi langkah kunci selanjutnya yang akan memvalidasi keseriusan dan kualifikasi. 

Masa pendaftaran UTBK-SNBT berlangsung dari 21 Maret - 5 April 2024, membutuhkan perencanaan waktu dan kesiapan mental yang matang.

3. Mengikuti UTBK

Mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada periode 30 April hingga 20 Mei 2024 merupakan langkah penting dalam proses seleksi masuk PKN STAN. 

4. Pendaftaran Online di Web DIKDIN BKN

Pendaftaran dimulai dengan mengakses portal resmi DIKDIN BKN (https://dikdin.bkn.go.id) dan membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Selanjutnya, unggah swafoto, pilih PKN STAN sebagai sekolah kedinasan, dan masukkan nomor pendaftaran UTBK.

5. Pendaftaran Online di Web SPMB PKN STAN

Setelah akun SSCASN terdaftar, langkah berikutnya adalah mendaftar melalui web SPMB PKN STAN. 

BACA JUGA:

Di sana, calon mahasiswa diminta memilih jurusan atau program studi dan menginput nilai rapor. 

6. Proses verifikasi administrasi

Proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi, di mana berkas pendaftar akan diperiksa kelengkapannya dan nilai UTBK akan diverifikasi sesuai syarat minimal yang ditetapkan.

 7. Melakukan pembayaran biaya SKD

Kategori :