Sebab, kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya sendiri dari perspektif kebudayaan," sambung Butet.
Sebelumnya, diketahui, butet dilaporkan Atas Tuduhan Hoaks Terkait Ucapan Intimidasi.
Butet dan sastrawan Agus Noor mengaku mendapat perlakuan kurang mengenakan dari pihak kepolisian.
Yang mana perlakuan tersebut mereka dapatkankan saat terlibat dalam pentas bertajuk Musuh Bebuyutan di TIM, Jakarta Pusat, pada Jumat 1 Desember 2023 yang lalu.
Adapun Butet Kartaredjasa mengatakan ada intimidasi. Sedangkan Agus Noor melalui laman akun platform Instagram-nya menyatakan ada permintaan untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya agar pementasan itu tidak menyinggung isu politik.
Dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023), polisi dan pihak produksi menyatakan tidak ada intimidasi terkait gelaran pentas itu.
Yang mana Kayan Production, selaku penyelenggara diwakili Indah menyatakan tak ada intimidasi.
Adapun tananggapan terkait pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet.
Selanjutnya, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax.
Berikutnya, adapun Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.
BACA JUGA:Polisi Minta Bantuan Rara, Sang Pawang Hujan
BACA JUGA:Sampaikan Misi Polisi Pelayan Masyarakat , Konten TikTok Lapor Ayam HIlang Kini Viral
Selanjutnya, Ahmad Fatoni menilai pengakuan Butet soal 'intimidasi' sebelum pertunjukan teater di TIM tersebut merupakan berita bohong (hoax).
Sebab, kata dia, pernyataan itu telah dibantah oleh polisi dan panitia pelaksana.