Hal yang penting untuk dilakukan selain cek KTP disalahgunakan adalah melakukan pengecekan kecocokan data pada KTP dan di dukcapil. Ketahui pula apakah NIK Anda sudah terdaftar dan status valid atau tidaknya agar tak menjadi hambatan saat mengurus administrasi di kemudian hari.
Berikut ini beberapa cara cek KTP terdaftar di aplikasi apa saja:
1. Call Center Dukcapil
Menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Juga menyiapkan data seperti nomor NIK dan KK.
2. Situs Pemerintah
Bisa juga mengaksesnya melalui alamat situs di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Buka situs seperti biasa di browser pengguna, lalu cari menu e-KTP dan isikan NIK pengguna. Setelah itu, jika data KTP memang benar valid dan terkoneksi, pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap, seperti di dalam KTP.
3. WhatsApp dan SMS
Pengecekan NIK dengan SMS, dapat dicoba dengan mengirimkan format SMS: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999. Sedangkan untuk cek NIK melalui WhatsApp, masyarakat dapat mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
4. Facebook dan Twitter
Akun facebook resmi Disdukcapil 'Halo Dukcapil', sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil '@ccdukcapil'. Pengguna kedua media sosial tersebut dapat menghubungi melalui personal chat, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
5. Aplikasi Cara cek KTP Online
Pemerintah telah meluncur beberapa aplikasi berbasisi online yang dapat memudahkan masyarakat untuk dapat mengecek masa berlaku KTP dan NIK. Salah satu yang menduduki peringkat ke atas yaitu aplikasi cara cek KTP online. Di mana aplikasi ini dapat diunduh melalui Play store.
90% aplikasi ini cukup akurat untuk mengecek data pribadi, walaupun begitu sangat tidak disarankan untuk digunakan setiap saat untuk menghindari kebocoran data diri dan lainnya.
6. Aplikasi Dataku
Aplikasi kedua yang resmi untuk digunakan untuk mengecek KTP secara online adalah dataku. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Aplikasi ini juga dapat diunduh melalui Play Store.
Namun, aplikasi ini belum dapat dipertanggungjawabkan penggunaanya oleh pemerintah, sehingga apabila terjadi kebocoran data maka akan berada diluar tanggung jawab pemerintah.