JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah lama menjadi aspek penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Bahkan, bisa dikatakan KTP bagaikan “nyawa” dari penduduk Indonesia. Sebab, KTP berguna dalam berbagai urusan.
Selain berguna dalam berbagai urusan, KTP juga memuat beberapa informasi pribadi yang penting khususnya NIK.
Oleh karena itu, tidak heran jika NIK banyak disalahgunakan saat ini. Maka dari itu, Anda tidak boleh sembarangan memberikan data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan foto KTP asli agar data prbibadi Anda tetap terjaga.
BACA JUGA:Sri Mulyani Blak-blakan Ungkap Penyebab Melemahnya Ekonomi RI
NIK dan foto KTP asli memang bisa menjadi celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman.
Berkaca dari kasus-kasus yang sudah marak terjadi selama ini, data pribadi pada KTP bisa dimanfaatkan untuk membuka pinjaman online palsu.
Sehingga, bisa-bisa nama Anda tiba-tiba ditagih pinjaman online, padahal Anda tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut sama sekali.
Untuk itu perlu adanya kesadaran dari diri pribadi untuk lebih menjaga kepentingan data diri kita agar kita tidak merasa dirugikan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan data diri kita.
BACA JUGA:Data KTP Disalahgunakan Untuk Pinjol Tak Jelas? Ini Cara Kita Mengetahuinya
BACA JUGA:Foto di KTP Kurang Sesuai Harapan, Mau Diganti? Bisa! Simak Cara dan Syaratnya
Cara Menjaga NIK Tetap Aman
Ketika bicara soal keamanan data pribadi, menjaga NIK tetap aman adalah suatu hal yang sangat penting. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan meningkatnya ancaman keamanan siber, langkah-langkah perlindungan terhadap NIK perlu ditingkatkan.
Berikut ini beberapa tips menjaga data pribadi ini tetap aman:
1. Jangan Membagikan NIK Secara Sembarangan
Hindari membagikan NIK secara sembarangan kepada siapa pun. Hanya berikan informasi tersebut kepada pihak yang sah dan memiliki kewenangan untuk memintanya, seperti lembaga pemerintah atau institusi resmi. Waspadai telepon atau email yang meminta NIK tanpa alasan yang jelas.